Demo Image
OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 4 JULI 2021

OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 4 JULI 2021

Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto, dan Kodim 0815/Mojokerto menggelar Operasi Yustisi  Penegakan Protokol Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 serta Pelaksanaan PPKM di Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini diadakan pada tanggal 4 Juli 2021 pukul 09.00 WIB, dan diawali dengan apel di halaman Polres Mojokerto. Tim gabungan segera meluncur ke Sepanjang Jln. Gajah Mada Mojosari, Pedagang/usaha yg berlokasi di GOR Gajahmada Mojosari, Pertigaan klenteng Mojosari, dan Pedagang/usaha sepanjang Jl. Pemuda Seduri, Jl. Desa Randubango, Desa Kebondalem Kec. Mojosari. Petugas segera memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dan Sosialisasi Surat edaran bupati No. 1907 tahun 2021 tentang  pelaksanaan PPKM darurat Covid 19 di wilayah Kabupaten Mojokerto Kepada Pelaku Usaha.

                                                  

Operasi yustisi ini dilanjutkan pada pukul 20.00 WIB, dan dilaksanakan di Warkop Stick Coffee Jl. Pemuda Kec. Mojosari, Angkringan Jadoel Jl. Pemuda Kec. Mojosari, dan Warkop Acong Bonorowo Jl. Pemuda Kec. Mojosari. Pada kegiatan ini tercatat 9 orang pelanggar yang diproses secara Tipiring, 8 orang pelanggar diproses dengan teguran tertulis/sanksi sosial, dan 1 orang pelanggar diberi sanksi denda administrasi.

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto