Demo Image
OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 5 DESEMBER 2021

OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 5 DESEMBER 2021

Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto, dan Kodim 0815/Mojokerto menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 serta Pelaksanaan PPKM di Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini diadakan pada tanggal 5 Desember 2021 pukul 08.00 WIB, dan diawali dengan apel di halaman Polres Mojokerto. Tim gabungan segera meluncur ke Penyekatan Simpang Tiga Seruni dengan sasaran pelanggar yang melanggar protokol kesehatan. Petugas segera memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dan melaksanakan pembagian masker.

Pada kegiatan ini tercatat 14 orang pelanggar, diantaranya 2 orang pelanggar yang diberi sanksi secara Tipiring dan 12 orang pelanggar diberi sanksi secara tertulis/sosial.

Operasi yustisi ini dilanjutkan pada pukul 20.00 WIB, dan dilaksanakan di Ara Caffe Mojosari dan Angkingan Cepek Mojosari. Pada kegiatan ini dilaksanakan pemantauan PPKM Darurat terkait kepatuhan protokol kesehatan antara lain pemantauan masker, pemantauan kerumunan, dan physical distancing. Pada kegiatan ini tercatat 2 orang diberi sanksi secara Tipiring dan 2 orang diberi teguran secara tertulis.

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto