OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN 9 JANUARI 2022
Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto, dan Kodim 0815/Mojokerto menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 serta Pelaksanaan PPKM di Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini diadakan pada tanggal 9 Januari 2022 pukul 08.30 WIB, dan diawali dengan apel di halaman Polres Mojokerto. Tim gabungan segera meluncur ke Pos Penyekatan Simpang 3 Seruni dengan sasaran pelanggar yang melanggar protokol kesehatan. Petugas segera memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dan melaksanakan pembagian masker.
Pada kegiatan ini tercatat 1 orang pelanggar diberi sanksi secara tertulis/sosial.
Operasi yustisi ini dilanjutkan pada pukul 20.30 WIB, dan dilaksanakan di Jl Gajah Mada depan Mapolres Mojokerto. Pada kegiatan ini dilaksanakan pemantauan PPKM Darurat terkait kepatuhan protokol kesehatan antara lain pemantauan masker, pemantauan kerumunan, dan physical distancing. Pada kegiatan ini tercatat 6 orang diberi teguran secara tertulis.