PENINGKATAN KAPASITAS SDM SATPOLPP

Beranda
Detail Berita

PENINGKATAN KAPASITAS SDM SATPOLPP

PENINGKATAN KAPASITAS SDM SATPOLPP

Mojokerto, 13 Mei 2026 — Upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Mojokerto terus diperkuat. Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang tergabung dalam Tim Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal mengikuti peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pada Hari Rabu (13/05/2026) di Aston Hotel & Confencer Center Mojokerto. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan personel Satpol PP dalam mendukung operasi pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto mengatakan, peningkatan kapasitas SDM ini difokuskan pada penguatan pemahaman regulasi serta peningkatan kemampuan teknis anggota, termasuk pemanfaatan aplikasi Siroleg. Materi utama yang diberikan kepada peserta meliputi teknik pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), khususnya dalam mengidentifikasi titik-titik peredaran rokok ilegal di lapangan.

Sementara itu, Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai B Sidoarjo, Dhion Prihayanto Prasetya menegaskan bahwa pemberantasan peredaran rokok ilegal merupakan tugas bersama yang membutuhkan sinergi lintas sektor. Penanganan BKC ilegal tidak bisa dilakukan sendiri, diperlukan kerja sama antara Bea Cukai, pemerintah daerah dan Satpol PP.

 

Menurut beliau, peningkatan pemahaman terhadap regulasi dan ketentuan BKC menjadi kunci utama dalam memperkuat upaya penindakan. Ia menjelaskan, mekanisme operasi dapat dilakukan melalui patroli rutin, operasi gabungan, operasi tertutup berbasis intelijen, serta edukasi dan pembinaan kepada pedagang. Strategi peningkatan kapasitas SDM dilakukan dengan menambah pengetahuan teknis, memperkuat keterampilan lapangan, administrasi dan pelaporan, memanfaatkan teknologi, serta memperkuat pembinaan dan integritas apparat.

 

Beliau juga memaparkan sejumlah jenis BKC ilegal yang kerap ditemukan di lapangan, di antaranya rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan penyalahgunaan pita cukai, rokok polos dari luar daerah tanpa dokumen resmi, serta minuman mengandung etil alkohol (MMEA) tanpa izin.

Melalui kegiatan ini, anggota Satpol PP diharapkan semakin mampu mencari dan mengelola informasi secara akurat, sehingga pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan lebih optimal dan sesuai ketentuan.

Setelah kegiatan ini juga, peserta akan kembali diterjunkan ke lapangan untuk melakukan pengumpulan data. Selanjutnya, data tersebut akan menjadi dasar evaluasi sekaligus pelaksanaan operasi berikutnya,

SATPOLPP

Satuan Polisi Pamong Praja

Alamat

Jl. Pemuda No.65, Seduri, Kec. Mojosari, Mojokerto, Jawa Timur 61382

Kontak

Sosial Media