Satpol PP Kabupaten Mojokerto Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat Terkait Pembakaran Sampah di Desa Sooko

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan pembakaran sampah di kawasan Perumahan Teratai, Desa Sooko, Kecamatan Sooko, pada Senin (6/7/2026).
Menindaklanjuti laporan yang diterima, petugas Satpol PP melakukan pengecekan langsung ke lokasi sekitar pukul 11.00 WIB untuk memastikan kondisi di lapangan serta mengumpulkan informasi dari pihak-pihak terkait.
Setelah melakukan verifikasi, Satpol PP Kabupaten Mojokerto melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Desa Sooko guna membahas langkah-langkah penyelesaian permasalahan. Hasil koordinasi menyepakati bahwa Pemerintah Desa Sooko akan memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut bersama warga setempat agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap lingkungan maupun kenyamanan masyarakat.
Selain itu, Satpol PP juga mengimbau Pemerintah Desa Sooko untuk terus meningkatkan pengawasan serta mengedepankan upaya preventif dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, termasuk mendorong masyarakat agar mengelola sampah dengan cara yang sesuai ketentuan dan tidak melakukan pembakaran yang berpotensi menimbulkan gangguan bagi lingkungan sekitar.
Satpol PP Kabupaten Mojokerto menegaskan komitmennya untuk terus merespons setiap aduan masyarakat secara cepat, melakukan koordinasi dengan pemerintah desa, serta mengedepankan langkah-langkah persuasif dan kolaboratif dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto.



