Satpol PP Kabupaten Mojokerto Tingkatkan Pengawasan Melalui Patroli Pencegahan Gangguan Trantibum

Mojokerto – Guna menciptakan lingkungan yang tertib, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto melaksanakan kegiatan patroli pencegahan gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (trantibum) pada Senin (6/7/2026). Patroli dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai dengan sasaran wilayah Kecamatan Puri, Sooko, dan Mojoanyar.
Kegiatan patroli diawali di kawasan Simpang Empat Tangunan, Kecamatan Puri. Di lokasi tersebut, petugas menemukan seorang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Namun, saat akan dilakukan penanganan, yang bersangkutan melarikan diri.
Selanjutnya, petugas melaksanakan pemantauan di depan rumah Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto. Hasil patroli menunjukkan situasi di lokasi dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Patroli kemudian dilanjutkan ke Simpang Empat Jalan RA Basoeni, Kecamatan Sooko. Di lokasi tersebut, petugas menemukan seorang pengamen yang sedang beraktivitas. Satpol PP memberikan imbauan secara persuasif agar tidak melakukan kegiatan mengamen di kawasan tersebut sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Rangkaian patroli ditutup dengan pemantauan di sepanjang kawasan Rolak Songo, Kecamatan Mojoanyar. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan arahan kepada para pekerja tempat karaoke serta pemilik beberapa warung agar turut berperan aktif dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di lingkungan sekitar.
Melalui kegiatan patroli rutin ini, Satpol PP Kabupaten Mojokerto terus berkomitmen menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat. Selain melakukan pengawasan, petugas juga mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan kepada masyarakat sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya gangguan ketertiban umum.



