SOSIALIASI PELAKSANAAN PROTOKOL KESEHATAN DI TEMPAT WISATA DAN TEMPAT UMUM
Pada tanggal 18 Maret 2021 Satpol PP Kabupaten Mojokerto mengadakan kegiatan Patroli Potensi Gangguan Tibum & Penerapan Prokes untuk memberikan himbauan Perbub Nomor 44 Tahun 2020 tentang new normal pada pelaku usaha dan masyarakat untuk mematuhi dan penerapkan protokol kesehatan. Kegiatan ini bertempat di Pasar Tradisional Kecamatan Dlanggu, Wisata Pemandian Air Panas Kecamatan Pacet, dan Wisata Ubalan Kecamatan Pacet.
Kegiatan ini diharapkan dapat menekan angka penyebaran Covid 19 di Kabupaten Mojokerto dan diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, terlebih para pelaku usaha dan pariwisata. Dalam kegiatan ini para anggota Satpol PP Kabupaten Mojokerto tidak henti-hentinya untuk mengingatkan akan pentingnya 5 M (Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Membatasi mobilisasi dan interaksi)