Demo Image
SOSIALISASI PEMBERDAYAAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT DALAM RANGKA KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM

SOSIALISASI PEMBERDAYAAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT DALAM RANGKA KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM

Pada hari Senin tanggal 08 Maret 2021 pukul 06.30 WIB, Satpol PP Kabupaten Mojokerto menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Pemberdayaan Perlindungan Masyarakat dalam rangka Ketentraman dan Ketertiban Umum Tahun 2021 di Ruang Pertemuan Kecamatan Mojosari. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Desa / Lurah, Ketua BPD / LPM, dan Perwakilan Satuan Linmas Desa / Kelurahan Kecamatan Mojosari. Dalam sosialisasi ini dinarasumberi oleh Bapak Camat Mojosari, H. FAIZUN, SH. MM, Bapak Kepala Seksi P2KAD Dinas DPMD, HENDRA PUTRA DJAYA S.sos, dan  Bapak Kepala Bidang Linmas Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Drs. KAREL, MM.

Materi pada kegiatan sosialiasasi ini adalah Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat, Pemberdayaan Perlindungan Masyarakat dalam Rangka Ketentraman dan Ketertiban Umum, dan Pengelolaan Keuangan Desa.

Kegiatan ini berjalan dengan lancar, dan dengan situasi yang aman, tertib, dan kondusif. Sehubungan dengan berakhirnya acara ini diharapkan Satlinmas Desa/Kelurahan dapat menjadi pelopor dan penggerak partisipasi masyarakat dalam mewujudkan keamanan lingkungan.

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto