Demo Image
PELAKSANAAN SIDANG TIPIRING VIRTUAL SATPOL PP

PELAKSANAAN SIDANG TIPIRING VIRTUAL SATPOL PP

Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Mojokerto terus dilaksanakan. Di bulan Januari 2021 ini Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mojokerto selain memberikan Denda Administratif dan Surat Teguran kepada para pelanggar, juga diadakan Sidang Tipiring secara Virtual yang dilaksanakan pertama kali pada tanggal 29 Januari 2021 Jam 09.00 WIB. Dimana pada sidang kali ini, tidak menghadirkan Hakim dan Panitera secara tatap muka, melainkan melalui online. Para pelanggar hadir ke Kantor Satpol PP Kabupaten Mojokerto di jalan Pemuda No.55 Mojosari. Pada sidang virtual ini, diikuti oleh 12 orang pelanggar yang dilakukan pemberkasan oleh Satpol PP namun yang hadir sebanyak 8 Orang Pelanggar. Dan putusan hakim berupa denda sebanyak Rp 50.000,00. 

Diharapkan untuk seluruh Warga Kabupaten Mojokerto dapat meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan agar pandemi ini segera berakhir. (hry)

 

 

 

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto