VAKSINASI COVID-19 BAGI ANGGOTA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN MOJOKERTO
Vaksinasi Covid-19 perdana di Kabupaten Mojokerto resmi dilaksanakan di masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan, Kamis (28/1). Secara simbolis, prosesi ini dilakukan di UPT Puskesmas Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Terdapat 41 titik lokasi pelaksanaan vaksinasi. Baik rumah sakit, puskesmas, dan beberapa klinik. ”Semua fasyankes sesuai dengan jumlah dosis. Termasuk rumah sakit sudah kita dropping juga,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto dr Sujatmiko, di sela-sela vaksinasi.
Menurutnya, alur vaksinasi dibagi menjadi beberapa tahap pemeriksaan. Di antaranya, proses skrining atau pemeriksaan kesehatan sasaran. Tahap proses vaksinasi ini, meliputi konfirmasi riwayat kesehatan, pengecekan suhu, tensi darah, cek darah, pemeriksaan jantung, dan foto thoraks. Konfirmasi riwayat kesehatan di dalamnya termasuk 16 pertanyaan yang berkaitan dengan Covid-19. (https://radarmojokerto.jawapos.com/read/2021/01/29/238139/vaksinasi-covid-19-digelar-serentak-di-41-lokasi)
Pemberian vaksinasi Covid-19 bertujuan untuk meningkatkan kekebalan individu dan kelompok serta menjaga kesehatan masyarakat sehingga dapat memutus rantai penularan Covid-19. Pada saat ini vaksinasi Covid-19 untuk sasaran pertama vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Mojokerto adalah Tenaga Kesehatan kemudian TNI, Polri pada tanggal 24 Februari 2021 dan Satpol PP Kabupaten Mojokerto pada tanggal 25 Februari 2021. Meski sudah disuntik vaksin COVID-19, harus tetap mematuhi prokes, karena setelah divaksin rawan terpapar kalau tidak mematuhi prokes. Namun, kekebalan tubuh bisa berubah-ubah tergantung kesehatan masing-masing. Sehingga disiplin adalah vaksin tambahan untuk bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19.