PENYERAHAN SK PLT KASI BINWASLU DAN PLT KASI OPSDAL SATUAN POLISI PAMONG PRAJA

Mojokerto, 11 Juni 2026 – Satuan Polisi Pamong Praja melaksanakan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Bina Pengawasan dan Penyuluhan (Kasi Binwaslu) serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian (Kasi Opsdal) pada Kamis (11/06/2026).
Kegiatan penyerahan SK dilaksanakan setelah apel pagi yang diikuti oleh seluruh pegawai dan personel Satuan Polisi Pamong Praja. Penyerahan SK tersebut dilakukan secara langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) sebagai bentuk penegasan atas amanah dan tanggung jawab yang diberikan kepada pejabat yang ditunjuk.
Dalam sambutannya, Kasatpol PP menyampaikan bahwa penunjukan Pelaksana Tugas merupakan langkah strategis untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Selain itu, jabatan yang diemban diharapkan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, loyalitas, dan integritas guna mendukung tercapainya tujuan organisasi.
Seluruh jajaran Satpol PP diharapkan dapat memberikan dukungan dan kerja sama yang baik sehingga pelaksanaan tugas di bidang pembinaan, pengawasan, penyuluhan, operasional, dan pengendalian dapat berjalan secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui penyerahan SK ini, Kasatpol PP menegaskan untuk terus meningkatkan kinerja organisasi dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, menegakkan peraturan daerah, serta memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan khidmat, serta diakhiri dengan sesi foto bersama antara Kasatpol PP, pejabat yang menerima SK, dan seluruh peserta apel sebagai dokumentasi serta simbol komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang telah diamanahkan.
